Hello! Comments Pictures
Click Here to Get More Images @ MyNiceProfile.com

Minggu, 27 Oktober 2013

Keraton Qadriah Kesultanan Pontianak



Istana Kadariyah

Berkunjung ke Istana Kadariyah pada sebelah petang. Istana ini merupakan peninggalan kesultanan Pontianak yang didirikan oleh Sultan Syarif Abdurrahman pada 14 Rejab 1185 H bersamaan 23 Oktober 1771M dan terletak 4 km dari pusat kota dan terletak di Kampong Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Istana ini masih menyimpan berbagai macam benda peninggalan seperti Singahsana, Kaca Pecah Seribu, Al-Quran tulisan tangan dan salasilah keturunan Sultan Pontianak dari sultan pertama, Sultan Sharif Abddurahman Alkadrie hingga kepada sultan kelapan, Sultan Syarif Hamid Alkadrie yang memerintah pada tahun 1945. 

Sultan Sharif Abdurrahman Al-Kadrie, (TM 1771-1808).

Sultan Sharif Abdurrahman Al-Kadrie merupakan anak sulong dari isteri pertama Habib Husein, Nyai Tua. Sultan Sharif Abddurahman dilahirkan di Matan pada 15 Rabiulawal 1154H bersamaan 1739M. Pada tahun 1755, beliau mengikuti ayahnya ke Mempawah. Di Mempawah, beliau berkahwin dengan anak Opu Daeng Menambon bernama Putri Utin Candra Midi dan mendapat gelar Pangeran Syarif Abdurrahman. Beliau seorang yang aktif dalam mempelajari dan menyebarkan agama, berdagang dan berlayar. Pada tahun 1767, Syarif Abdurrahman berlayar menuju Banjarmasin dan setahun kemudian ia menikah lagi dengan Ratu Syahranum, puteri Sultan Banjar. Dengan perkahwinan tersebut ia mendapat gelar Pangeran Syarif Abdurrahman Syah Alam. Pada tahun 1771, beliau kembali ke Mempawah dan mendirikan sebuah kerajaan berdekatan Sungai Kapuas dan Sungai Landak iaitu dikenali kini dengan nama Pontianak. Sebelumnya daerah Muara Sungai Kapuas didiami oleh para perompak disepanjang Sungai Kapuas. Kawasan ini akhirnya menjadi kawasan perhentian para pedagang khususnya dari Bangka, Belitung, Bugis dan lain-lainnya. Pedagang dari China juga menjalankan hubungan dagang dengan Pontianak sekitar tahun 1774. Sehubungan itu, perluasan wilayah oleh Syarif Abdurrahman bermula pada tahun 1771 terhadap Sanggau, Tayan dan Sekadau. Kerajaan Sanggau berhasil dikuasai pada tahun 1778. Manakala dalam usaha memperluas jaringan perdagangan, beliau berusaha untuk melakukan perluasaan ke wilayah ke Mempawah dan Sukadana pada tahun 1786. Syarif Abdulrahman diangkat menjadi sultan dengan gelar Paduka Sri Sultan Syarif Abdurrahman bin Almarhum Al Habib Husein Alkadrie pada tahun 1771M dan kembali kerahmatullah pada tahun 1808. 

sumber : http://ace-informasibudaya.blogspot.com/2010/06/istana-kadariah.html

Tugu Khatulistiwa - Pontianak



Tugu Khatulistiwa atau Equator Monument berada di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Propinsi Kalimantan Barat. Lokasinya berada sekitar 3 km dari pusat Kota Pontianak, ke arah kota Mempawah. Tugu ini menjadi salah satu ikon wisata Kota Pontianak dan selalu dikunjungi masyarakat, khususnya wisatawan yang datang ke Kota Pontianak.
Sejarah mengenai pembangunan tugu ini dapat dibaca pada catatan yang terdapat di dalam gedung. Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa : Berdasarkan catatan yang diperoleh pada tahun 1941 dari V. en. W oleh Opzichter Wiese dikutip dari Bijdragen tot de geographie dari Chef Van den topographischen dienst in Nederlandsch- Indië : Den 31 sten Maart 1928 telah datang di Pontianak satu ekspedisi Internasional yang dipimpin oleh seorang ahli Geografi berkebangsaan Belanda untuk menentukan titik/tonggak garis equator di kota Pontianak Peristiwa penting dan menakjubkan di sekitar Tugu Khatulistiwa adalah saat terjadinya titik kulminasi matahari, yakni fenomena alam ketika Matahari tepat berada di garis khatulistiwa. Pada saat itu posisi matahari akan tepat berada diatas kepala sehingga menghilangkan semua bayangan benda-benda dipermukaan bumi. Pada peristiwa kulminasi tersebut, bayangan tugu akan “menghilang” beberapa detik saat diterpa sinar Matahari.
Demikian juga dengan bayangan benda-benda lain disekitar tugu. Peristiwa titik kulminasi Matahari itu terjadi setahun dua kali, yakni antara tanggal 21-23 Maret dan 21-23 September. Peristiwa alam ini menjadi event tahunan kota Pontianak yang menarik kedatangan wisatawan

Sumber : http://palingseru.com/8088/10-tempat-wisata-di-kalimantan-barat

Air Terjun Melanggar - Pontianak

Air Terjun Melanggar/Menaggar/Mananggar merupakan patahan Sungai Landak dengan ketinggian terjunan air sekitar 40 meter. Air terjun itu dikelilingi Gunung Pejapa (1.019 m). Lokasi Air Terjun ini terdapat didusun perbuah, Desa Marayuh, Kecamatan Aik Besar, Kabupaten Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat.  

Akses menuju kesana cukup mudah karna berjarak sekitar 260 km dari Pontianak yang diawali melalui jalan darat dari Kota Ngabang menuju Setimbu, ibukota Kecamatan Aik Besar. Bila menggunakan kendaraan umum, harus berenti dulu di terminal kota Kecamatan Ngabang (sekitar tiga jam dari kota pontianak). Selanjutnya dari sana, dapat menggunakan kendaraan desa ke Desa Serimbu (sekitar 56 km dari Ngabang), dengan waktu tempuh sekitar dua jam lebih.
Dari Desa Serimbu, perjalanan ke Air Terjun Melanggar dilanjutkan dengan perahu motor berkecepatan 13 km/jam dengan kekuatan mesin 9,9 PK. Ongkosnya sekitar Rp 100.000 sekali jalan. Perjalanan melintasi Sungai Landak ini menempuh waktu sekitar dua setengah jam, itu pun harus melewati sejumlah riam 

sumber :
http://dikadiksemberang.blogspot.com/2010/05/air-terjun-melanggar-marayuh-pontianak.html

Sabtu, 08 Juni 2013

Etika Bisnis dan Kewirausahaan

Etika bisnis
Dalam berbisnis merupakan salah satu aspek yang harus mendapatkan perhatian yang serius dalam upaya mengelola suatu kegiatan bisnis. Menurut Ronald J Ebert dan Ricky M Griffin, etika bisnis adalah suatu istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer ataupun karyawan suatu organisasi.

Prinsip Etika Bisnis:
- Kejujuran (honesty), yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, tidak curang atau mencurangi, dan tidak berbohong.
- Integritas (integrity), yaitu memegang prinsip, tulus hati, berani dan penuh pendirian / keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
- Memelihara janji (promise keeping), yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, jangan menginterprestasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
- Kesetiaan (fidelity), yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara;begitu juga dalam suatu konteks profesional yang bebas dan teliti.
- Kewajaran / keadilan (fairness), yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan, dan perlihatkan komitmen keadilan.
- Suka membantu orang lain (caring for others), saling membantu, berbaik hati, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
- Hormat kepada orang lain (respect for others), menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, sopan santun, jangan saling merendahkan orang lain.
- Warga negara yang bertanggung jawab (responsibility citizenship), yaitu selalu menaati hukum / aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
- Mengejar keunggulan (pursuit of excellence), yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, tekun, rajin penuh komitmen, engembangkan dan mempertahankan tingat kompetensi yang tinggi.
- Dapat dipertanggungjawabkan (accountability), yaitu memiliki tanggung jawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu memberi contoh.


Perkembangan Moral
Riset psikologi menunjukkan bahwa, perkembangan moral seseorang dapat berubah ketika dewasa. Menurut ahli psikologi, Lawrence Kohlberg, dengan risetnya selama 20 tahun, menyimpulkan, bahwa ada 6 tingkatan (terdiri dari 3 level, masing-masing 2 tahap) yang teridentifikasi dalam perkembangan moral seseorang untuk berhadapan dengan isu-isu moral. Tahapannya adalah sebagai berikut :

- Level satu : Tahap Prakonvensional
Pada tahap pertama, seorang anak dapat merespon peraturan dan ekspektasi sosial dan dapat menerapkan label-label baik, buruk, benar dan salah.
Tahap satu : Orientasi Hukuman dan Ketaatan. Pada tahap ini, konsekuensi fisik sebuah tindakan sepenuhnya ditentukan oleh kebaikan atau keburukan tindakan itu. Alasan anak untuk melakukan yang baik adalah untuk menghindari hukuman atau menghormati kekuatan otoritas fisik yang lebih besar.
Tahap dua : Orientasi Instrumen dan Relativitas. Pada tahap ini, tindakan yang benar adalah yang dapat berfungsi sebagai instrument untuk memuaskan kebutuhan anak itu sendiri atau kebutuhan mereka yang dipedulikan anak itu.

- Level dua : Tahap Konvensional
Pada level ini, orang tidak hanya berdamai dengan harapan, tetapi menunjukkan loyalitas terhadap kelompok beserta norma-normanya. Remaja pada masa ini, dapat melihat situasi dari sudut pandang orang lain, dari perspektif kelompok sosialnya.Tahap Tiga : Orientasi pada Kesesuaian Interpersonal. Pada tahap ini, melakukan apa yang baik dimotivasi oleh kebutuhan untuk dilihat sebagai pelaku yang baik dalam pandangannya sendiri dan pandangan orang lain.
Tahap Empat : Orientasi pada Hukum dan Keteraturan. Benar dan salah pada tahap konvensional yang lebih dewasa, kini ditentukan oleh loyalitas terhadap negara atau masyarakat sekitarnya yang lebih besar. Hukum dipatuhi kecuali tidak sesuai dengan kewajiban sosial lain yang sudah jelas.

- Level tiga : Tahap Postkonvensional, Otonom, atau Berprinsip
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan orang lain. Dia mempertanyakan hukum dan nilai yang diadopsi oleh masyarakat dan mendefinisikan kembali dalam pengertian prinsip moral yang dipilih sendiri yang dapat dijustifikasi secara rasional. Hukum dan nilai yang pantas adalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang memotivasi orang yang rasional untuk menjalankannya.
Tahap Lima : Orientasi pada Kontrak Sosial. Tahap ini, seseorang menjadi sadar bahwa mempunyai beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai consensus dengan kesepahaman, kontrak, dan proses yang matang. Dia percaya bahwa nilai dan norma bersifat relative, dan terlepas dari consensus demokratis semuanya diberi toleransi.
Tahap Enam : Orientasi pada Prinsip Etika yang Universal. Tahap akhir ini, tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas, dan konsistensi. Alasan seseorang untuk melakukan apa yang benar berdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral tersebut dan dia melihatnya sebagai kriteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.


Hakekat standar moral :
1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2. Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
3. Standar moral harus lebih diutamakan dari pada nilai termasuk (khususnya) kepentingan diri.
4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosakata tertentu.

Tanggung Jawab Moral

Kapankah secara moral seseorang bertanggung jawab atau disalahkan, karena melakukan kesalahan? Seseorang secara moral bertanggung jawab atas tindakannya dan efek-efek merugikan yang telah diketahui ;

a. Yang dilakukan atau dilaksanakan seseorang dengan sengaja dan secara bebas
b. Yang gagal dilakukan atau dicegah dan yang secara moral keliru karena orang itu dengan sengaja atau secara bebas gagal melaksanakan atau mencegahnya.

Ada kesepakatan umum, bahwa ada dua kondisi yang sepenuhnya menghilangkan tanggung jawab moral seseorang karena menyebabkan kerugian ;
- Ketidaktahuan
- Ketidakmampuan

Kesimpulan mendasar tentang tanggung jawab moral atas kesalahan atau kerugian yang memperingan tanggung jawab moral seseorang yaitu :
Secara moral individu, bertanggung jawab atas tindakan yang salah yang dia lakukan (atau yang secara keliru dia lalaikan) dan atas efek-efek kerugian yang disebabkan (atau yang gagal dia cegah) ketika itu dilakukan dengan bebas dan sadar.
Tanggung jawab moral sepenuhnya dihilangkan (atau dimaafkan) oleh ketidaktahuan dan ketidakmampuan
Tanggung jawab moral atas kesalahan atau kerugian diringankan oleh :

- Ketidak pastian
- Kesulitan

Tanggung Jawab Perusahaan

 Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain halnya pendapat para kritikus pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Tanggung Jawab Bawahan

 Dalam perusahaan, karyawan sering bertindak berdasarkan perintah atasan mereka. Perusahaan biasanya memiliki struktur yang lebih tinggi ke beragam agen pada level yang lebih rendah. Jadi, siapakah yang harus bertanggung jawab secara moral ketika seorang atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan yang mereka ketahui salah? Hanya atasan yang secara moral bertanggung jawab atas tindakan yang keliru, bahkan jika bawahan adalah agen yang melakukannya. Pendapat tersebut keliru, karena bagaimanapun tanggung jawab moral menuntut seseorang bertindak secara bebas dan sadar, dan tidak relevan bahwa tindakan seseorang yang salah merupakan pilihan secara bebas dan sadar mengikuti perintah. Ada batas-batas kewajiban karyawan untuk mentaati atasannya. Seorang karyawan tidak mempunyai kewajiban untuk mentaati perintah melakukan apapun yang tidak bermoral.



Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

a. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
     
 Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.

b. Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi

 Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

c. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas

 Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.



Sumber :
Hadi, Susetya, PERKEMBANGAN BAHAN AJAR-UMB, kewirausahaan.


Lia Nur Islami
14611093
2sa04

Rabu, 24 April 2013

Kepemimpinan dan Kewirausahaan



Kepemimpinan.     

     Dari akar kata “pimpin” kita mengenal kata “pemimpin” dan “kepemimpinan”. Harus berbagi nilai-nilai, sikap dan kepentingan kelompok, bahwa kualitas pemimpin itu lebih tinggi dari parapengikutnya, akan tetapi tetap bersifat komunikatif dengan yang dipimpinnya. pemimpin sebagai subjek, dan yang dipimpin sebagai objek. Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi. Pemimpin mempunyai tanggung jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja dari yang dipimpin, sehingga menjadi pemimpin itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan kepemimpinannya. Kepemimpinan muncul sejalan dengan peradaban manusia. Pemimpin dan kepemimpinan selalu diperlukan dalam setiap masa. Syarat kepemimpinan ialah selalu dikaitkan dengan kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan. Pemimpin mempunyai sifat, kebiasaan, temperamen, watak dan kepribadian sendiri yang khas, sehingga tingkah laku dan gayanya berbeda dari orang lain. 
Seorang akan menjadi pemimpin yang efektif, apabila:
  • Hubungan atasan dan bawahan dikategorikan baik
  • Tugas yang harus dikerjakan bawahan disusun pada tingkat struktur yang tinggi
  • Posisi kewenangan pemimpin tergolong kuat
Sebagian para ahli menuturkan bahwa;
  • Bell, dkk: pemimpin formal, pemimpin reputasi, pemimpin sosial, Dan berpengaruh pemimpin.
  • Kincheloe: Nabi atau Rasul juga termasuk pemimpin publik, yang memiliki kemampuan yang sangat menonjol yang membedakannya dengan pemimpin bukan Nabi atau Rasul, yaitu dalam hal membangkitkan keyakinan dan rasa hormat pengikutnya untuk dengan sangat antusias mengikuti ajaran yang dibawanya dan meneladani semua sikap dan perilakunya.
     Tipe kepemimpinan akan identik dengan gaya kepemimpinan seseorang. Tipekepemimpinan yang secara luas dikenal dan diakui keberadaannya adalah:
  • Tipe Demokratik: Seorang pemimpin yang demokratik melihat bahwa dalam perbedaan sebagai kenyataan hidup, harus terjamin kebersamaan
  • Tipe Kharismatik: Seorang pemimpin yang kharismatik memiliki karakteristik yang khas yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut Teori yang sangat besar dan para pengikutnya tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tertentu itu dikagumi.
  • Tipe Laissez Faire: Persepsi seorang pemimpin yang laissez faire melihat perannya sebagai polisilalu lintas, dengan anggapan bahwa anggota organisasi sudah mengetahui dancukup dewasa untuk taat pada peraturan yang berlaku. Seorang pemimpin yang laissez faire cenderung memilih peran yang pasif dan membiarkanorganisasi berjalan menurut temponya sendiri
  • Tipe Otokratik: Seorang pemimpin otokratik adalah seorang yang egois.
  • Tipe Paternalistik: Pemimpin paternalistik menganut nilai organisasional yang mengutamakan kebersamaan.
Kewirausahaan.

     Wirausaha adalah orang yang gagah berani atau perkasa dalam usaha seendiri Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, menyimpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan sukses. Para wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan dan bermotivasi tinggi yang mengambil resiko dalam mengejar tujuan. 
     Bersifat fleksibel dan imaginatif, Mampu merencanakan, mengambil keputusan-keputusan dan tindakan untuk mencapai suau tujuan. Keberhasilan sebagai seorang wirausaha tergantung kepada kesediaan anda untuk bertanggung jawab atau pekerjaan anda sendiri. Sikap mental yang tepat terhadap pekerjaan sangatlah penting. Para wirausaha yang berhasil menikmati pekerjaan mereka dan berdedikasi total terhadap apa yang mereka lakukan. Sikap mental positif mereka mengubah pekerjaan mereka menjadi pekerjaan yang menggairahkan, menarik dan memberi kepuasan.
     Banyak orang yang menjalani hidup sambil berharap akan terjadi perubahan hidup baru atau dapat mengerjakan pekerjaan jenis lain. Kebanyakan orang lain mengubah situasi hidupnya, namun hanya sedikit yang mengambil tindakan ke arah itu. Hanya sedikit orang yang bersedia mengambil resiko untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik. Orang-orang ini bersifat wirausaha, karena mereka memakai kesempatan orang yang selalu berubah dan berkembang. Mempunyai sikap-sikap positif dan citra diri yang sehat, penting bagi semua wirausaha.

Nama   : Lia Nur Islami
NPM   : 14611093
Kelas    : 2sa04


Sumber:


Minggu, 24 Maret 2013

Riyadh, A Young Millionaire


        In spite of his young age, Riyadh Ramadhan has the courage to start business. At the age of 19 years, Riyadh has fried business in Surabaya with hundreds of millions turnover per month. This business started from 2009, when he was 16th years old. At the time, he just in senior high school. Owing to his young age, he was named the youngest entrepreneur version of the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises.

        Riyadh starts a business by autodidact. The Beginning of It All is from his hobby. One day, his instinc rises after he looked business opportunities fried. “I see a lot of people who sold fried in Surabaya, and I think to make by myself,” Riyadh says.
his has strong determination having a business in his young age. Because of his strong determination, he never  ashamed to peddle fried foods at school. His classmates are first consumers, and he sells his fried foods at rest time. Riyadh always becomes the subject of mockery from his friends, more and more friends who mocked him as a fried sellers. 

        Actually, he was embarrassed and want to retreated from its business. But he positive thinking that what he do was rights. For a year peddling fried foods at school, she began to think to develop his business. Until one day Riyadh found the idea to open a cafe in the mall. Riyadh gave the name of the cafe is Go Crunz(gorengan crunchi), which is still a label business. At the cafe, he provides a menu fried foods, such as potatoes, mushrooms, chicken, and another. Except fried, it also provides a great selection of drinks. "In total there are nine menu fried," Riyadh says.

        Fried was priced at Rp 6,000-Rp 9,000 per box. Each box contains four to five fried. Apparently, much like the homemade fried Riyadh. Then he opened two more outlets with the booth concept. From the three outlets, total turnover earned Rp 120 million per month, with a profit of about 40 per cent of turnover. Because of the positive market response, since 2010, the official Riyadh offers business partnership. Currently, the number of stores had 12 outlets. And details are, three self-owned and the rest owned by partners. It was his business partner in several cities, such as Jakarta, Bekasi, Malang, to Balikpapan.
        
       Despite the increasingly expanding business, do not make a quick Riyadh satisfied. He said that he need to keep learning in order to the growing business. He also keeps a dream that Go Crunz brand in the next few years could go international as Baba Rafi Kebab as Hendy Setiono owned. He called Hendy as a reliable mentor and has inspired him.

source: 
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/07/19/13345625/Riyadh.Jutawan.Muda.Berkat.Bisnis.Gorengan


Name : Lia Nur Islami
NPM  : 14611093
Class  : 2sa04