Hello! Comments Pictures
Click Here to Get More Images @ MyNiceProfile.com

Minggu, 17 November 2013

Jurnalistik Opini


Tumpukan Sampah Tutupi Kali Sekretaris Daan Mogot

Liputan6.com, Jakarta : Musim hujan tiba. Banjir pun mulai menggenangi sudut-sudut Ibukota. Tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai semakin memicu meluapnya kali-kali di Ibukota.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Minggu (17/11/2013), tumpukan sampah memenuhi aliran kali Sekretaris di Daan Mogot, Jakarta Barat. Air sungai pun menjadi keruh menghitam tidak bisa digunakan. Selain itu, sampah-sampah menyumbat aliran sungai sehingga kali rentan meluap saat musim hujan tiba.
Persoalan sampah akibat rendahnya kesadaran warga menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Ingin menciptakan efek jera, mulai awal 2014, pemerintah akan menjatuhkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Tidak main-main, denda dikenakan sebesar Rp 500 ribu per orang dan Rp 50 juta rupiah bagi korporasi atau perusahaan. Denda ini sesuai dengan Perda DKI No 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh warga Ibukota. "Ya sudah yang penting daerah kita jangan sampai kebanjiran," kata warga Saman.
"Nggak setujulah kalau denda segede Rp 500 ribu. Kan kasihan rakyat kecil," kata warga Saadah.
Jika nanti denda diterapkan sungai-sungai akan dipantau tim patroli dari Pemprov DKI dibantu personel TNI. (Adi/Yus)
Opini saya mengenai hal ini adalah kurangnya peranan warga dalam menjaga lingkungan, warga selalu menuntut pemerintah, padahal peran mereka sangatlah penting. Karna mereka tidak membuang sampah pada tempatnya pada akhirnya mereka sendiri yang terkena imbasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar